Fri. Oct 10th, 2025

Penulis : Amin Maki, S.Ag.,  M.H.I
Editor : Dra. Hj. Mamik Syafa’ah, M.Pd.I
No ISBN : 978-602-6681-77-5

Spesifikasi buku :
– Ukuran buku : 16,2 x 25 cm
– Kertas : HVS 70 grm
– Cover : App 230 grm
– Laminasi : Doff

Menurut Hukum Islam, perkawinan adalah akad yang sangat kuat atau mitsaqon gholidhon dan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah serta untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rohmah.
Adanya perkawinan yang dilakukan secara diam diam ( dibawah tangan ) sebagian masyarakat beranggapan bahwa perkawinan tersebut sah menurut agama , meskipun tidak dilakukan dihadapan dan tidak dicatat oleh PPN ( Pegawai Pencatat Nikah ) atau wakil PPN, sedangkan hal demikian sangat merugikan kedua belah pihak ( suami istri ) karena perkawinannya tidak tercatat berarti tidak memiliki legalitas serta tidak diakui dan tidak dilindungi oleh Undang – Undang.
Adanya perkawinan yang dilangsungkan dan telah secara jelas memenuhi syarat dan rukun sebagaimana yang ditentukan oleh hukum agama dan juga telah memenuhi syarat administrasi yang ditentukan peraturan perundangan tetapi pasangan suami istri tersebut tidak memiliki Kutipan Akta Nikah ( Buku Nikah/Model NA ).

By alphasby97@gmail.com

ALPHA PENERBIT JL. KEPUTRAN V/23 SURABAYA JAWA TIMUR 60265 (031) 5327639

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *